PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (“Perseroan”) didirikan di Indonesia pada tanggal 24 September 2007 berdasarkan Akta Pendirian No. 94 yang dibuat oleh Johny Dwikora Aron, S.H. Akta pendirian Perseroan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-05183 HT.01.01.TH.2007 tanggal 3 Desember 2007.
Perseroan bergerak dalam bidang industri Medium Density Fibreboard (papan serat berkerapatan sedang – MDF) dan produk kayu olahan lainnya. Perseroan memulai kegiatan operasi komersialnya sejak pertengahan tahun 2012. Pada awalnya, Perseroan hanya memproduksi Medium Density Fibreboard (MDF) dengan kapasitas mesin terpasang sebesar 250.000 m3 per tahun. Selanjutnya Perseroan berkembang dan memperluas variasi produk kayu olahan lainnya seperti Plywood, High Moisture Resistant (HMR), dan Veneer. Produk Perseroan dipasarkan baik di dalam ataupun diekspor ke luar negeri. Negara tujuan ekspor produk Perseroan di tahun 2023 meliputi Indonesia, Malaysia, Amerika Serikat, Taiwan, Afrika Selatan, China, Korea, Jepang, Vietnam, Arab Saudi, Lebanon, Irak, Yordania, Pantai Gading, Guinea Khatulistiwa, Uni Emirat Arab, dan Mesir. Pabrik pengolahan kayu terpadu Perseroan berlokasi di Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan dengan tanah seluas 496.676 m2.
Pada tanggal 02 Desember 2019, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) dengan suratnya No. S-186/D.04/2019 untuk melakukan penawaran umum perdana (”IPO”) sebanyak 1.412.000.000 saham biasa dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan harga penawaran Rp105 per saham.
Pada tanggal 10 Desember 2019, saham Perseroan telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) berdasarkan Surat No. S-07900/BEI.PP1/12-2019 perihal Persetujuan Pencatatan Efek tertanggal 5 Desember 2019 dengan kode saham IFII. Pada aksi korporasi ini, Perseroan menunjuk PT Investindo Nusantara Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Sementara itu, PT Corpus Sekuritas Indonesia dan PT Panin Sekuritas Tbk bertindak sebagai penjamin emisi efek.
Selanjutnya tanggal 29 Juli 2021, Perseroan memulai pembangunan fasilitas tambahan produksi MDF line kedua beserta prasarana pendukungnya pada lokasi pabrik Perseroan, dibangun berdekatan dengan fasilitas produksi MDF yang sudah ada sebelumnya. Pembangunan fasilitas tambahan produksi MDF line kedua beserta prasarana pendukungnya telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 28 Juni 2021 sebagaimana ternyata dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 29 tanggal 28 Juni 2021. Perseroan sudah memasuki tahap penyelesaian pembangunan pada bulan Maret 2023 yang akan meningkatkan kapasitas terpasang produksi MDF yang sebelumnya 250.000 m3 /tahun menjadi sekitar 450.000 m3 /tahun. Pada bulan April 2023, Fasilitas tambahan produksi MDF line kedua Perseroan ini telah melakukan produksi secara komersial.