Komite Audit

Sumarni
Ketua Komite Audit
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1981. Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseoan pada 2019. Sebelumnya Beliau pernah bekerja sebagai Manajer Keuangan&Akuntansi PT Selamat Sempurna Tbk (2003 – 2019). Menyelesaikan pendidikan sarjana di Sekolah TinggiI lmu Ekonomi Trisakti, Jakarta, 2003.

Dasar Hukum Penunjukan
Surat Keputusan Direksi No. 005/IFI-LGL/VIII/2019

Maryana Widjaja
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974. Menjabat sebagai anggota Komite Audit sejak tahun 2019, memiliki pengalaman kerja sebagai Wirausaha dari tahun 2017-sekarang, sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Selamat Sempurna Tbk dari tahun 2014-Januari 2017, sebagai Kepala Departemen Akuntansi ADR Group of Companies dari tahun 2003-Januari 2014.

Dasar Hukum Penunjukan
Surat Keputusan Direksi No. 005/IFI-LGL/VIII/2019

Tsun Tien Wen Lie
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1966. Menjabat sebagai anggota Komite Audit sejak tahun 2019, memiliki pengalaman sebagai Partner di KAP Heliantono & Rekan (Parker Randali International) dari tahun 2019-sekarang, sebagai Partner di KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF) tahun 2018, sebagai Direktur Keuangan & Corporate Secretary di PT Arthavest Tbk dari 2011-sekarang, sebagai komite audit PT Cita Mineral Investindo Tbk dari tahun 2009-sekarang, sebagai Direktur Keuangan PT Sanggraha Dhika dari tahun 2010-2014, sebagai Direktur Keuangan di PT Jaring Lintas Indonesia dari tahun 2008-2009, sebagai Direktur Keuangan di PT Bintang Toedjoe dari tahun 2005-2007, sebagai Asisten Direktur Keuangan di PT Inter World Steel Mills Indonesia dari tahun 1999-2005, sebagai Financial Controller di PT Bank Bira Tbk dari tahun 1993-1999, sebagai Auditor - Senior di KAP Prasetio, Utomo & Co (Arthur Andersen) dari tahun 1991-1993.

Dasar Hukum Penunjukan
Surat Keputusan Direksi No. 005/IFI-LGL/VIII/2019