Beranda / Informasi Investor / Kebijakan Dividen
Kebijakan Dividen
KEBIJAKAN RESMI PERSEROAN

Pembagian Dividen Kepada Pemegang Saham

Perusahaan berencana untuk membagikan dividen kepada pemegang saham Perseroan dengan nilai sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) dari laba bersih tahun berjalan Perseroan mulai tahun buku 2019 melalui dividen tunai (cash dividend)/ tunai.

Besarnya pembagian dividen akan bergantung pada hasil kegiatan usaha, likuiditas Perseroan, prospek usaha, kebutuhan modal kerja, belanja modal, rencana investasi Perseroan dimasa yang akan datang, Persetujuan RUPS Perseroan dan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.